Hakikat guru
atau pendidik dalam Islam pada perinsipnya tidak hanya mereka yang
mempunyai kualifikasi keguruan secara formal yang diperoleh dari bangku
sekolah perguruan tinggi. Melainkan yang terpenting adalah mereka yang
mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain
pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik. Matra kognitif
menjadikan peserta didik cerdas intelektualnya, matra afektif menjadikan
siswa mempunyai sikap dan perilaku yang baik, dan matra psikomotorik
menjadikan siswa terampil dalam melaksanakan aktivitas secara efektif
dan efesien, secara tepat guna.
Menurut Ahmad Tafsir, pendidik dalam Islam adalah siapa saja yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik. Mereka harus
dapat mengupayakan seluruh potensi peserta didik, baik kognitif,
afektif, maupun psikomotorik. Potensi-potensi ini dikembangkan
sedemikian rupa dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tingkat
yang optimal berdasarkan ajaran Islam.
Dalam kontek pendidikan Islam pendidik atau guru disebut dengan Murobbi, Mu’allim Dan Muaddib. Kata atau istilah “Murobbi”, misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua dalam membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “Muallim”, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan, dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah “Muaddib”, menurut Al-Attas, lebih lebih luas dari istilah “Muallim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam.
Peran dan tanggung jawab guru dalam proses pendidikan sangat berat. Apalagi dalam konteks pendidikan Islam, dimana semua aspek kependidikan dalam Islam terkait dengan nilai-nilai (value bound), yang melihat guru bukan hanya pada penguasaan material-pengetahuan, tetapi juga pada investasi nilai-nilai moral dan spiritual yang diembannya untuk ditransformasikan kearah pembentukan kepribadian anak didik. Sebagai komponen paling pokok dalam Islam, guru dituntut bagaimana membimbing, melatih, dan membiasakan anak didik berprilaku baik. Karena itu, eksistensi guru tidak saja mengajarkan tetapi sekaligus mempratekkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai kependidikan Islam.
Tidak semabarang orang dapat melalasanakan tugas guru. Tugas itu menuntut banyak persyaratan, baik professional, biologis, psikologis, maupun pedagogig-didaktis. Al-ghazali menyusun pesyaratan yang harus dimiliki guru antara lain sebagai berikut:
Artinya: Sesungguhnya aku bagi kamu seperti orang tua terhadap anaknya. (H.R Abu Daud Al-Nasai, Ibnu Majah, Dan Ibnu Hibban)
Pertama, syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya yaitu antara lain:
Ada dua puluh etika guru terhadap dirinya sendiri yaitu :
Syarat-syarat guru adalah sebagai berikut.
Mengingat pentingnya tugas guru, maka guru harus memiliki sifat khusus yang memungkinkan pelaksanaan tugasnya dengan cara sebaik mungkin, sifat itu bertalian dengan fisik, intelektual dan moral, yaitu :
www.darunnajah-cipining.com
Dalam kontek pendidikan Islam pendidik atau guru disebut dengan Murobbi, Mu’allim Dan Muaddib. Kata atau istilah “Murobbi”, misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua dalam membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “Muallim”, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan, dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah “Muaddib”, menurut Al-Attas, lebih lebih luas dari istilah “Muallim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam.
Peran dan tanggung jawab guru dalam proses pendidikan sangat berat. Apalagi dalam konteks pendidikan Islam, dimana semua aspek kependidikan dalam Islam terkait dengan nilai-nilai (value bound), yang melihat guru bukan hanya pada penguasaan material-pengetahuan, tetapi juga pada investasi nilai-nilai moral dan spiritual yang diembannya untuk ditransformasikan kearah pembentukan kepribadian anak didik. Sebagai komponen paling pokok dalam Islam, guru dituntut bagaimana membimbing, melatih, dan membiasakan anak didik berprilaku baik. Karena itu, eksistensi guru tidak saja mengajarkan tetapi sekaligus mempratekkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai kependidikan Islam.
Tidak semabarang orang dapat melalasanakan tugas guru. Tugas itu menuntut banyak persyaratan, baik professional, biologis, psikologis, maupun pedagogig-didaktis. Al-ghazali menyusun pesyaratan yang harus dimiliki guru antara lain sebagai berikut:
- Guru hendaknya memandang murid seperti anaknya sendiri. Rosulullah SAW. Mencontohkan hal ini dengan menyatakan posisinya di tengah-tengah para sahabat:
Artinya: Sesungguhnya aku bagi kamu seperti orang tua terhadap anaknya. (H.R Abu Daud Al-Nasai, Ibnu Majah, Dan Ibnu Hibban)
- Tidak mengharap upah atau pujian, tapi harus mengharap keridoan allah dan berorientasi mendekatkan diri padanya.
- Guru haendaknya memanfaatkan setiap peluang untuk memberi nasihat dan bimbingan kepada murid bahwa tujuan mnuntut imu ialah mendekatkan diri pada allah, bukan memperoleh kedudukan atau kebanggaan.
- Guru harus memperhatikan tehadap fase perkembangan berfikir murid agar dapat menyampaikan ilmu sesuai dengan kemampuan berfikir murid.
Pertama, syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya yaitu antara lain:
- Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
- Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak.
- Guru Hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
- Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah daripadanya, baik secara kedudukan ataupun usianya.
- Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian.
Ada dua puluh etika guru terhadap dirinya sendiri yaitu :
- Agar selalu istiqomah dalam muraqobah kepada Allah SWT.
- Senantiasa berlaku Khauf (takut kepada Allah) dalam segala ucapan dan tindakan.
- Senantiasa bersikap tenang.
- Senantiasa bersikap wara’ (meninggalkan perkara syubhat dan meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat).
- Selalu bersikaf tawadlu’ (merendahkan diri terhadap mahluk dan melembutkan diri kepada mereka, atau patuh kepada kebenaran, dan tidak berpaling kepada hikmah, hukum dan kebijaksanaan).
- Selalu khusyu’ kepada Allah SWT.
- Menjadikan Allah sebagai tempat meminta pertolongan dalam segala keadaan.
- Tidak menjadikan ilmunya sebagai tangga untuk mencapai keuntungan duniawi.
- Tidak diskriminatif terhadap murid.
- Bersikap zuhud dalam urusan dunia sebatas apa yang ia butuhkan.
- Menjauhkan diri dari tempat yang rendah dan hina menurut manusia.
- Menjauhkan diri dari tempat-tempat kotor dan maksiat.
- Agar selalu menjaga siar-siar islam dan zahir-zahir hukum, seperti shalat berjamaan di masjid.
- Menegakkan sunnah-sunnah dan menghapus segala hal yang mengandung unsur bid’ah.
- Membiasakan melakukan hal sunnah yang bersifat syari’at.
- Bergaul dengan ahlak yang baik.
- Membersihkan hati dan tindakannya dari akhlak yang jelek dan dilanjutkan dengan perbuatan yang baik.
- Senantiasa bersemangat untuk mengembangkan ilmu dan bersungguh-sungguh dalam setiap aktivitas ibadah.
- Tidak boleh membeda-bedakan status, nasab, dan usia dalam mengambil hikmah dari semua orang.
- Membiasakan diri untuk menyusun atau merangkum.
- Mensucikan dirinya dari hadas dan kotoran
- Memakai harum-haruman
- Memakai pakaian yang layak sesuai dengan mode zamannya dengan maksud untuk mengagungkan ilmu dan menghormati syariat.
- Berniat menyebarkan ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menegakkan agama Allah serta menyampaikan hukum-hukum Allah.
- Berniat untuk menunjukkan kebenaran dan kembali kepada kebajikan.
- Berkumpul bersama untuk berzikir kepada Allah SWT.
- Menyebarkan kedamaian kepada kawan-kawan muslimin.
- Mendo’akan ulama terdahulu.
- Mengucapkan salam dengan tenang, tawadlu’ dan khusu’.
- Duduk ditempat yang bisa dilihat oleh semua murid.
- Bersikap lemah lembut kepada yang lain dengan menghormati dengan tutur kata yang lembut, wajah berseri-seri dan hormat.
- Memulai belajar dengan membaca ayat Al-Qur’an untuk mencari barokah.
- Mendahulukan materi yang dianggap penting, dan tidak memperpanjang pelajaran sehingga membosankan atau meringkasnya.
- Jangan mengeraskan suara secara berlebihan atau memelankannya sehingga tidak terdengar, namun sebaiknya suara itu tidak melebihi majelis.
- Menjaga majelis dari kesalahan.
- Menekankan agar tidak membahas secara berlebihan atau menunjukkan tata krama yang jelek ketika membahas suatu pelajaran.
- Apabila ditanya tentang sesuatu yang belum diketahui, maka hendaknya dijawab “saya tidak tahu, atau saya tidak mengerti, karena sebagian dari ilmu adalah menyatakan saya tidak mengerti “.
- Hendaknya menunjukkan kasih sayang kepada orang baru yang hadir di majelis.
- Hendaknya memulai pelajaran dengan membaca basmalah.
- Jika tidak menguasai materi, maka hendaknya jangan mengajar atau mengajarkan sesuatu yang tidak tahu karena hal itu termasuk mempermainkan agama dan merendahkan diri dihadapan manusia.
Syarat-syarat guru adalah sebagai berikut.
- Muslim
- Mempunyai kemampuan dan kecakapan yang diperlukan
- Anggota/calon anggota/simpatisan organisasi (muhammadiyah atau aisyiyah).
- Loyal terhadap persyarikatan dan perguruan.
- Berjanji untuk memenuhi persyaratan khusus yang dimufakati bersama antara yang bersangkutan dengan bagian pendidikan dan pengajaran.
- Menguasai bahan; a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah, b) menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.
- Menguasai program belajar; a) merumuskan tujuan instruksional, b) mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, c) memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, d) melaksanakan program mengajar dan belajar, e) mengenal kemapuan anak didik, f) merencakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
- Mengelola kelas; a) mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran, b) menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
- Menggunakan media dan sumber; a) mengenal dan memilih serta menggunakan sumber, b) menggunakan alat-alat bantu pelajaran yang sederhana, c) menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar, d) mengembangkan laboratorium, e) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
- Menguasai landasan-landasan kependidikan
- Mengelola interaksi belajar mengajar.
- Menilai prestasi siswa untuk kependidikan dan pengajaran.
- Menguasai fungsi dan program dan bimbingan di sekolah; a) menguasai fungsi dan layanan dan bimbingan di sekolah, b) menyelenggarakan program layanan dan bimbingan di sekolah.
- Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; a) mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah, b) menyelenggarakan administrasi sekolah.
- Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Mengingat pentingnya tugas guru, maka guru harus memiliki sifat khusus yang memungkinkan pelaksanaan tugasnya dengan cara sebaik mungkin, sifat itu bertalian dengan fisik, intelektual dan moral, yaitu :
- Mempunyai akhlak yang mulia dan bebas dari perbuatan buruk
- Mempunyai niat dengan penuh keikhlasan dalam pekerjaannya dan bersungguh-sungguh dalam tugasnya.
- Sehat badan, kuat jasmani dan pikirannya.
- Suci dari cacat badan yang merendahkan (martabat guru)
- Mengetahui dasar pendidikan dan metode mengajar.
- Mengetahui ilmu jiwa (psikologi)
- Penuh bacaan dengan berbagai refrensi/literatur, sehingga menjadikannya orang yang menguasai materi.
- Cakap dalam memilih materi yang terpercaya kebenarannya, relevan dengan zaman dan kemampuan murid.
- Cakap dalam menyusun materi secara logis dan tertulis dalam buku persiapan mengajar.
- Mampu mentransformasi pengetahuan kepada pikiran murid dan sekaligus pemahamannya.
- Bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya, senang dan giat dalam melaksanakan tugasnya.
- Berair muka yang jernih (tidak murung dan kerut) dengan penuh kasih sayang dan baik dalam perlakuannya.
- Mempunyai persiapan dan kesiapan dalam tugasnya dan cakap dalam membangkitkan murid dengan penuh kasih sayang.
- Mampu membangkitkan kreatifitas murid dengan berbagai ilmu dan seni.
- Mampu memberikan kerinduan murid dalam pelajaran.
- Mampu dalam menguasai kelas dan dapat menjalin jalinan rohani (psikolgis) antara mudarris dan murid.
- Bertindak bijaksana dan adil dalam melakukan hukuman/sanksi terhadap murid.
- Matanya harus selalu awas, penuh perhatian dan cukup keberanian.
- Bersifat sabar, penuh kasih sayang terhadap murid.
- Suaranya harus jelas dan terang, berwibawa dan membekas dalam jiwa.
- Mengerti tujuan masing-masing pelajaran dan mengetahui pokok-pokok penting dalam pelajaran.
- Mejaga kebersihan badan dan pakaiannya.
www.darunnajah-cipining.com
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungan teman-teman. silahkan postkan komentar teman semuanya. :-)