AHMAD YAHDIANIhttp://www.yahdianiahmad.blogspot.com/search/label/BAHAN%20AJAR

SYARAT USUL CPNS KE PNS

Setetelah mengikuti Prajabatan atau LPJ, maka dalam beberapa bulan seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera menjadi PNS. Sebelum menjadi PNS ada beberapa syarat yang harus dilengkapi atau berkas usul 100 % PNS yang harus dipenuhi.  
Berikut ini saya postingkan syarat unutk mengusulkan status PNS di kabupaten Muara Enim.
Syarat Berkas usul 100 Persen:
1. Surat Pengantar dari pimpinan (Guru: Dari Kepsek dan Kepala Disdik)
2. SK CPNS Dilegalisir
3. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dilegalisir
4. Sertifikat LPJ/STTPP dilegalisir
5. KIR Dokter asli ditambah legalisir
6. DP3 1 tahun terakhir (Periode 02 Maret 2011 s.d 01 Maret 2012, Dibuat tanggal 02 Maret 2012, Diterima yang dinilai tanggal 05 Maret 2012, Diterima atasan penilai 06 Maret 2012)
7. Pas Photo 3x4 2 lembar
8. Masing-masing dibuat rangkap 2
 
Nah, mungkin diantara teman-teman yang membutuhkan contoh SURAT PENGANTAR dan SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS. Silahkan download filenya di bawah ini.

Sebelum menyerahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), berkas-berkas tersebut diserahkan dulu ke Dinas Pendidikan (untuk guru) yang nantinya si CPNS akan mendapatkan surat pengantar dari Kepala Dinas.

Jika sudah mendapatkan surat pengantar dari Dinas Pendidkan selanjutnya berkas-berkas diantar ke BKD, dan silahkan menunggu kira-kira dua bulan berikutnya untuk mendapatkan SK PNS serta tunjangan sebagai PNS.


Postingan ini spesial untuk kak Ferliansyah, S..Hum guru pendidikan Agama Islam di SMK N 1 Gellumbang. tapi semoga bermanfaat juga untuk yang mengunjungi blog ini.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti blog ini ya...

1 comment:

  1. KOMENTAR DI ATAS INI PENIPUAN yang mengatasnamakan bapak WARLI

    ReplyDelete

Terimakasih atas kunjungan teman-teman. silahkan postkan komentar teman semuanya. :-)