AHMAD YAHDIANIhttp://www.yahdianiahmad.blogspot.com/search/label/BAHAN%20AJAR

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI SALAH SATU

TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

(disusun sebagai makalah perbaikan kelompok pada

Mata Kuliah Pembekalan KKN)

Oleh kelompok : I

Adi Maryan (06 21 004)

Agung Yudo Pranoto (06 21 005)

Agusmidi (06 21 006)

Ahmad Abid (06 21 007)

Ahmad Huazi (06 21 008)

Ahmad Yahdiani (06 21 009)

Ahmadi (06 21 010)

Muhtoram, S.Pd.I

Dosen Pembimbing

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH

INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) RADEN FATAH

PALEMBANG

2009

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI SALAH SATU

TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

BAB I

PENDAHULUAN

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini menjadi sebuah tolok ukur seberapa jauh sebuah Perguruan Tinggi memberikan sumbangan kepada masyarakat dalam memberikan sumbangsihnya. Pengabdian kepada masyarakat adalah pengamalan ilmu pengetahuan teknologi dan seni (ipteks) yang dilakukan oleh sivitas akademika secara kelembagaan bagi masyarakat yang membutuhkan upaya pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia guna memperbaiki kualitas hidup.

Pengabdian Perguruan Tinggi kepada masyarakat tersaji dalam wadah Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) sebagai lembaga tingkat Universitas bertugas melaksanakan kegiatan edukatif di bidang pengabdian masyarakat. Pendirian lembaga ini melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen dan atau oleh mahasiswa. LPM dalam melaksanakan tugas pengabdiannya ini juga tidak terlepas dari visi, misi, dan tujuan sebagai salah satu perguruan tinggi, yaitu memberikan pencerahan pada umat (dakwah amar ma’ruf nahi mungkar) serta berupaya membawa misi perbaikan moralitas yang tinggi (akhlaqul karimah) dan pencerdasan masyarakat (intelektual).

BAB II

PEMBAHASAN

A. TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Sesuai dengan pasal 6 UU no 22/ 1961 tetang “Perguruan Tinggi”, disebutkan bahwa perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyeleggarakan pendidikan tinggi yang dapat berbentuk akademi, sekolah tinggi, institute, politeknik, dan universitas atan dalam bentuk lainya yang di atur oleh undang-undang (Tirtaraharja U & Sula L, 2000: 266).

Setiap perguruan tinggi berkeinginan untuk dapat menghasilkan para lulusan (out put) yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang beraneka ragam, maka perguruan tinggi mempunyai tugas pokok mereka sebagai lembaga pendidikan tinggi yang dikenal dengan “Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat” (Barthos, 1992: 27)

Penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi didasarkan kepada semangat pelaksanaan otonomi perguruan tinggi, yakni otonomi keilmuan yang melekat pada dosen dan otonomi pengelolaan keuangan yang melekat pada pengelola perguruan tinggi. Dosen secara individual memiliki kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Sementara itu, setiap mahasiswa memiliki kebebasan akademik. Otonomi keilmuan merupakan prinsip dasar bagi sivitas akademika untuk dipelihara dan dikembangkan dengan berpedoman kepada kaidah dan etika ilmiah. Oleh karena itu, setiap anggota sivitas akademika baik secara perseorangan maupun bersama-sama memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengemban dan melaksanakan otonominya itu, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pertama, dalam penyelenggaraan pendidikan, ilmu (pengetahuan) dipandang sebagai produk. Ilmu merupakan produk pemikiran dan penelitian (pustaka, kancah, dan laboratorium) para ahli pada bidang masing-masing, kemudian dialihkan kepada mahasiswa sebagai pelanjut para ahli tersebut. Produk itu menjadi titik tolak penelitian untuk mengembangkan unsur substansi, unsur informasi, dan unsur metodologi. Dengan cara demikian, temuan baru akan dapat diperoleh melalui penelitian akademik dan penelitian pengembangan dalam konteks kekinian dan kedisinian. Di samping itu, ilmu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penerapan keahlian sivitas akademika dalam menunjang kemajuan masyarakat.

Penerapan ilmu dapat dijadikan media untuk mengukur signifikansi ilmu bagi penyelenggaraan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan hal itu, dapat diperoleh umpan balik sebagai masukan bagi perumusan kebijakan di bidang kurikulum dan program studi yang dibutuhkan. Program studi yang dibutuhkan terus dikembangkan, bahkan ditingkatkan. Sementara itu, program studi yang tidak dibutuhkan sebaiknya dibubarkan.

Kedua, dalam penyelenggaraan penelitian, ilmu dipandang sebagai proses. Ilmu dikembangkan melalui cara kerja ilmiah sesuai dengan pendekatan dan model penelitian yang digunakan. Hasil penelitian dialihkan dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama dalam kegiatan pembelajaran. Dosen akan mengalihkan bahan pengajaran berdasarkan hasil penelitian. Sementara itu, mahasiswa akan memperoleh unsur-unsur ilmu yang segar dan mutakhir. Hasil penelitian tersebut diuji kembali dalam penyelenggaraan penelitian berikutnya secara terus menerus dan berkesinambungan.

Di samping itu, penelitian dapat dijadikan sebagai cara kerja untuk memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah. Cara pemecahan masalah yang demikian tentu saja sangat tergantung kepada karakteristik dan daya ampuh masing-masing disiplin atau bidang ilmu. Oleh karena itu, penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner atau pendekatan multidisipliner. Dengan cara demikian, substansi disiplin atau bidang ilmu akan berkembang, karena pada dasarnya ilmu merupakan deskripsi, eksplanasi, dan prediksi tentang kehidupan dalam arti yang luas, mencakup gejala alamiah, gejala sosial, dan gejala budaya, sebagai “buku besar” yang penuh dengan pertanda dan misteri.

Ketiga, dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, ilmu dipandang sebagai metode. Ilmu ditempatkan sebagai instrumen dan cara kerja untuk memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah. Hal itu bermakna bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana penerapan ilmu dan keahlian sivitas akademika dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Unsur substansi, unsur informasi, dan unsur metodologi dari berbagai disiplin atau bidang ilmu yang sangat abstrak dapat dikonkretisasi dalam kehidupan masyarakat yang selalu mengalami perubahan dan sarat masalah yang sangat rumit dan pelik.

Di samping itu, cara pemecahan masalah melalui penelitian aksi dan penelitian kebijakan dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat akan memperoleh keluaran berupa berbagai masalah penelitian, bahkan subject matter disiplin atau bidang ilmu. Hasil penelitian tersebut memperluas besaran wilayah penelitian (unsur substansi) yang dapat dijadikan subjek penelitian akademik dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi.

Apabila sinergi tridarma perguruan tinggi itu dapat diorganisasikan secara efektif oleh pengelola perguruan tinggi, maka terdapat empat hal yang dapat diraih bagi pengembangan penelitian.

Pertama, penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi merupakan wahana untuk meningkatkan penelitian. Kedua, penyelenggaraan pendidikan merupakan wahana untuk mengembangkan penelitian akademik dan penelitian pengembangan sesuai dengan kompetensi dosen dan kompetensi mahasiswa pada jenjang pendidikan yang hirarkis (Program S1, Program S2, dan Program S3).

Ketiga, penyelenggaraan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana untuk menguji dan menerapkan unsur-unsur ilmu secara integratif, baik dalam kesatuan kegiatan penelitian (interdisipliner) maupun dalam kesatuan besaran program penelitian (multidisipliner). Keempat, penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat merupakan wahana untuk mengembangkan penelitian kebijakan dan penelitian aksi yang melibatkan dosen, peneliti, dan mahasiswa sesuai dengan minat, kompetensi, dan kemampuan masing-masing.

C. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

1. Visi

Membangun kemandirian dan kreativitas dinamis masyarakat dalam ujud mental dan spiritual menuju harkat dan martabat manusia berkualitas dalam meniti masa depan.

2. Misi

  • Mewujudkan kemandirian dan kreativitas dinamis masyarakat dengan dasar nilai agama agar menjadi insan beriman dan cendikia.
  • Mengimplementasikan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan dan sektor lainnya yang terintegrasi.
  • Memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan berpola kemitraan dengan pemberdayaan Sumber Daya Alam.
  • Mengimplementasikan keseimbangan antara nilai agama dan budaya masyarakat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (swara dipertais. Com/2004)

.

D. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS

Kegiatan pengabdian pada masyarakat memiliki tujuan sebagai berikut:
1.Tujuan Umum

  • Mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks).
  • Meningkatkan kesesuaian program Pergurua Tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
  • Membantu mempercepat pembangunan masyarakat dalam upaya peningkatan harkat dan martabat guna memperbaiki kualitas hidup.
  • Mendekatkan Perguruan Tinggi dengan masyarakat.

2. Tujuan Khusus

  • Menjalin kemitraan dengan sejumlah perusahaan/instansi swasta dan negeri (BUMN) yang mempunyai konsep, visi misi sama yang outputnya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.
  • Dapat mengimplementasikan konsep seoptimal mungkin dengan mengkaji dan memahami esensi yang terkandung di dalamnya secara sistematis, rasional, dan empiris berdasar pada kondisi serta budaya.

E. LEGALITAS LEMBAGA

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat dibentuk secara legal berdasarkan pertimbangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peraturan sebagai berikut:

1. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1990;

2. Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1998;

F. DESKRIPSI KERJA LPM

1. Kepala LPM bertugas: Memimpin LPM dalam mengkoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan pengabdian masyarakat serta ikut mengendalikan pengelolaan sumber daya yang diperlukan untuk memungkinkan pelaksanaan kegiatan yang bersangkutan lebih optimal sekaligus efisien dan efektif.

2. Kepala Pusat Kuliah Kerja Nyata bertugas:

  • Menyusun program, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pengelolaan KKN .
  • Merencanakan model desa binaan yang akan menjadi sasaran pengabdian masyarakat melalui KKN .

3. Kepala Pusat Layanan Pakar dan Transfer Teknologi bertugas:

  • Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program serta melaporkan kegiatan di bidang layanan pakar dan transfer teknologi.
  • Melayani sivitas akademika yang akan, sedang, dan telah melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat.
  • Memberikan konsultasi kepada masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, agama, kesehatan, hukum, dan ilmu dan teknologi
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk pemberdayaan masyarakat.
  • Menyelenggarakan pelatihan bagi dosen pembimbing lapangan untuk KKN.

4. Kepala Pusat Program Pengalaman Lapangan bertugas mengontrol di lapangan.

F. AZAS KEGIATAN LPM

Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang kedudukannya setingkat dengan dekan dan bertanggung jawa dilakukan oleh sivitas akademika di bawah koordinasi LPM senantiasa berazaskan pada azas-azas sebagai berikut.

1. Azas ilmu amaliah dan amal ilmiah

2. Azas kelembagaan

3. Azas terpadu dan interdisipliner

4. Azas kerja sama

5. Azas manfaat

6. Azas serasi

\7. Azas inisiatif, inovasi, motivasi, dan kreatif

8. Azas keislaman dan kemuhammadiyahan

G. POLA PROGRAM LPM

1. Pola program kegiatan pengabdian masyarakat terdiri atas:

  • Kuliah Kerja Nyata (KKN)
  • Non-Kuliah Kerja Nyata

2. Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan kurikuler yang wajib dilakukan oleh mahasiswa berdasarkan kalender akademik.

3. Pola Non-KKN adalah kegiatan bukan kurikuler yang dilakukan oleh sivitas akademika menurut kebutuhan masyarakat.

4. Pola program kegiatan pengabdian masyarakat Non-KKN terdiri atas:

  • Pelayanan Masyarakat
  • Pendidikan dan Pelatihan untuk masyarakat
  • Forum Kajian/Diskusi/Lokakarya/Penelitian
  • Kuliah Kerja Usaha

5. Sifat Program

  • Perintisan, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang merintis hal-hal baru dalam mengatasi sesuatu permasalahan dalam sasaran kegiatan termasuk merintis tumbuhnya suatu sistem pelaksanaan kegiatan yang baru, baik institusi maupun individu.
  • Pengembangan, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pengembangan kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, baik pada aspek teknis (teknologi) maupun manajemen.
  • Penunjang, yaitu kegiatan komplementer yang dilakukan untuk menunjang berbagai pihak lain dengan tujuan mempercepat dan meningkatkan jalannya proses pembangunan serta keberhasilan pencapaian tujuan-tujuannya. Kegiatan penunjang ini ada yang bersifat komplementer dan suplementer.

BAB III

KESIMPULAN

Tri dharma perguruan tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepad masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan implemenasi dari dharma ketiga perguruan tinggi. Dharma pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh perguruan tinggi melalui lembaga pengabdian kepada masyarakat (LPKM) yang di bentuk oleh universitas atau setiap perguruan tinggi sesuai dengan jenis perguruan tinggi yang bersangkutan. Bentuk pengabdian kepada masyarakat dapat berupa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Non-Kuliah Kerja Nyata (Non-KKN), yang dilakukan oleh para civitas akademika perguruan tinggi yang bersangkutan.

Azas-azas pengabdian kepada masyarakat meliputi azas ilmu, kelembagaan, terpadu, kerja sama, manfaat, serasi, inisiatif, inovasi, motivasi, kreatif, dan azas keagamaan. Setiap perguruan tinggi yang menyelenggarakan dharma pengabdian kepada masyarakat harus mempunyai visi, misi, dan tujuan yang sesuai dengan sifat pengetahuan dan tujuanpendidikan tinggi masing-masing guna meningkatkan dan memajukan taraf kehidupan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Barthos, Baros, 1992, “Perguruan Tinggi Swasta Di Indonesia”, Jakarata: Bumi Aksara

http://www. Pengabdian kepada masyarakat. Or.id/ 2008

http://www. Bentuk-bentuk pkm. Com/ 2008

http://www. Swara dipertais. Com/ 2000/ pelaksanaan dharma pkm/

Tirtaraharja U & Sula L, 2000, “Pengantar Pendidikan”, Jakarta: Rineka Cipta

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungan teman-teman. silahkan postkan komentar teman semuanya. :-)