AHMAD YAHDIANIhttp://www.yahdianiahmad.blogspot.com/search/label/BAHAN%20AJAR

Kewajiban Menunaikan Amanah

Di antara bentuk ketakwaan seorang hamba kepada Allah swt adalah dengan menjalankan dan menjaga amanah yang dipikulnya. Baik amanah yang berkaitan dengan kewajiban kepada Allah swt seperti shalat, berwudhu, membayar zakat dan yang lainnya, maupun yang berkaitan dengan kewajiban kepada sesama manusia. Sehingga seseorang perlu memahami bahwa amanah itu sangat luas cakupannya. Dan amanah yang diemban oleh setiap orang tidak selalu sama dengan yang lainnya. Namun semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah swt nanti atas pelaksanaan amanah yang dipikulnya.
Perlu diketahui, bahwa menjalankan amanah dan menjaganya bukanlah perkara yang bisa dilakukan semudah membalik tangan. Allah swt telah menjelaskan tentang beratnya amanah di dalam firman-Nya:

إِنَّا عَرَضْنَا الأمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا (٧٢)

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh” (QS Al-Ahzab: 72)
Di dalam ayat tersebut kita mengetahui, bahwa makhluk-makhluk Allah swt yang sangat besar tidak bersedia menerima amanah yang ditawarkan kepada mereka. Yaitu amanah yang berupa menjalankan syariat yang Allah swt turunkan melalui utusan-Nya. Mereka enggan untuk menerima amanah tersebut bukan karena ingin menyelisihi Allah swt. Bukan pula karena mereka tidak berharap balasan Allah swt yang sangat besar dengan menjalankan amanah tersebut. Akan tetapi mereka menyadari betapa beratnya memikul amanah. Sehingga mereka khawatir akan menyelisihi amanah tersebut yang berakibat akan terkena siksa Allah swt yang sangat pedih. Hanya saja, manusia dengan berbagai kelemahannya, memilih untuk menerima amanah tersebut. Sehingga kemudian terbagilah manusia menjadi tiga kelompok;
Kelompok yang pertama adalah orang–orang yang menampakkan dirinya seolah-olah menjalankan amanah. Yaitu dengan menampakkan keimanannya namun sesungguhnya mereka tidak beriman. Mereka itulah yang disebut orang–orang munafik.
Kelompok kedua adalah orang-orang yang dengan terang-terangan menyelisihi amanah tersebut. Yaitu mereka tidak mau beriman baik secara lahir maupun batin. Mereka adalah orang-orang kafir dan musyrikin.
Sedangkan kelompok ketiga adalah orang-orang yang menjaga amanah yaitu orang-orang yang beriman baik secara lahir maupun batin.
Dua kelompok pertama yang kita sebutkan tadi akan diadzab dengan adzab yang sangat pedih. Sedangkan kelompok yang ketiga yaitu mereka yang beriman secara lahir dan batin, merekalah orang-orang yang akan mendapatkan ampunan serta rahmat dari Allah swt. Hal ini sebagaimana tersebut dalam ayat berikutnya dalam firman-Nya:

لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (٧٣)

Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab: 73)
Amanah yang berkaitan dengan menjalankan syariat Allah swt atau ibadah ini, harus dilakukan dengan memenuhi dua syarat. Kedua syarat tersebut sesungguhnya merupakan realisasi dari dua kalimat syahadat yang selalu kita ucapkan. Kedua syarat tersebut, yang pertama adalah ikhlas dan yang kedua adalah harus dilakukan sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad saw.
Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk hanya mengharapkan ridha Allah swt semata dalam menjalankan peribadatan kepada-Nya. Hal ini ditandai dengan istiqamahnya kita dalam beribadah kepada Allah swt baik ketika sendirian maupun ketika bersama orang lain. Sehingga kita tidak menjadi orang yang taat ketika dilihat orang lain namun bermaksiat kepada Allah swt ketika sendirian. Janganlah kita lupa bahwa Allah swt mengetahui segala perbuatan dan mengetahui seluruh yang ada di dalam hati kita. Ingatlah firman Allah swt:

أَوَلا يَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (٧٧)

Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan?” (QS Al-Baqarah: 77)
Sedangkan untuk menjalankan syarat yang kedua, wajib bagi kita untuk berilmu dulu sebelum beramal. Sehingga kita tidak boleh seenaknya sendiri atau sekedar ikut-ikutan dalam tata cara peribadatan kepada Allah swt. Kita harus melakukannya dengan aturan dan tata cara yang telah ditentukan oleh Rasulullah saw. Karena kalau tidak demikian, maka akan berakibat tidak diterimanya amalan kita. Lihatlah bagaimana Rasulullah saw memerintahkan seseorang untuk mengulangi wudhunya karena ada bagian anggota wudhu yang tidak terkena air. Begitu pula beliau saw memerintahkan seseorang untuk mengulangi shalatnya karena tidak thuma’ninah ketika menjalankannya.
Semua ini menunjukkan bahwa ibadah itu telah ditentukan aturannya oleh Allah swt. Sehingga kita harus senantiasa mengingat bahwa shalat, puasa, membayar zakat, menunaikan haji dan yang lain-lainnya dari bentuk-bentuk ibadah adalah amanah yang kita harus menjalankannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah swt.
Adapun amanah yang berhubungan dengan muamalah, yaitu yang berkaitan dengan menjalankan kewajiban kepada sesama manusia, Allah swt telah memerintahkan kita untuk menjalankannya dalam firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (٥٨)

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS An-Nisa: 58)
Sedangkan cara untuk menjalankan amanah ini, adalah dengan kita senantiasa menginginkan agar orang lain mendapatkan kebaikan sebagaimana kita menginginkan kebaikan itu pada diri kita. Hal ini sebagaimana sabda nabi saw:

لاَ يُؤْمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يـُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُـحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sehingga seseorang yang bermuamalah dengan orang lain, semestinya melihat dan bercermin pada dirinya. Baik dalam hal jual beli, sewa-menyewa, bekerja pada pihak lain atau instansi tertentu, dan yang lainnya. Yaitu dia tidak ingin memperlakukan saudaranya dengan perlakuan yang tidak baik sebagaimana dia tidak ingin perlakuan tersebut menimpa dirinya.
Oleh karena itu seseorang yang menjual barang, misalnya, maka dia harus menjualnya dengan menjaga amanah. Tidak boleh bagi seorang penjual untuk mengkhianati pembelinya dengan berbuat curang dalam menimbang atau menakar. Dan tidak boleh baginya untuk berbuat dzalim dengan meninggikan harga karena si pembeli tidak mengetahui harga atau dengan menyembunyikan kerusakan atau cacat yang ada pada barang tersebut. Begitu pula sebaliknya, tidak boleh bagi pembeli untuk mengkhianati penjual dengan berdusta untuk mengurangi harga yang sesungguhnya. Atau dengan menunda-nunda pembayaran barang yang dibelinya padahal dia memiliki kemampuan untuk membayarnya.
Tidak boleh pula bagi seorang yang menyewakan tempat, kendaraan, dan yang lainnya untuk berkhianat kepada orang yang menyewa miliknya itu. Misalnya menipu orang yang menyewa dengan meninggikan biaya sewanya, atau menyewakan sesuatu yang tidak sesuai dengan yang dia tawarkan. Dan sebaliknya, tidak boleh bagi orang yang menyewa untuk menipu sehingga biaya sewanya lebih murah dari biaya yang semestinya, atau dia menggunakan barang sewaannya dengan tidak hati-hati sehingga berakibat rusaknya barang tersebut. Begitu pula orang yang bekerja pada sebuah perusahaan. Tidak boleh baginya untuk datang dan pulang seenaknya, tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, atau melakukan kesibukan lain di tempat kerjanya sehingga melalaikan dia dari tugas utamanya.
Termasuk dari menjaga amanah adalah yang berkaitan dengan pendidikan. Seorang pengajar harus berusaha menjaga amanah yang dipikulnya. Dia harus berusaha untuk menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya. Karena terkadang anak didik lebih banyak melihat kepada sikap dan tingkah laku pengajar daripada apa yang disampaikan kepada mereka. Begitu pula dia berusaha menyampaikan ilmu yang bermanfaat dengan cara yang mudah dipahami oleh anak didiknya serta tidak memaksakan diri untuk menyampaikan pelajaran yang belum dikuasainya yang berakibat dirinya akan terjatuh pada perbuatan “berbicara tanpa ilmu”. Terutama yang terkait dengan masalah agama. Semuanya harus dilakukan dengan menjaga amanah.
Termasuk menjaga amanah adalah yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap orang-orang yang berada di bawah kekuasaan dan pemeliharaannya. Semakin banyak atau semakin luas lingkup kekuasaannya maka semakin besar tanggung jawabnya. Maka seorang penguasa bertanggung jawab atas warga negaranya dan seorang pemimpin bertanggung jawab terhadap bawahannya. Begitu pula seorang suami bertanggung jawab atas keluarganya, dan seterusnya.
Sudah semestinya bagi pemimpin rumah tangga untuk memelihara keluarganya dari hal-hal yang membahayakan mereka baik yang berkaitan dengan urusan dunia apalagi akhiratnya. Terlebih pada saat kerusakan dan kemaksiatan tersebar di mana-mana. Sebagaimana setiap orang tentu akan lebih berusaha menjaga hartanya ketika dia mendengar bahwa pencurian dan yang semisalnya tengah merajalela. Bahkan menjaga keluarga dan anak-anaknya dari kerusakan yang ada di sekitarnya semestinya lebih diutamakan dari menjaga harta. Karena melalaikan kewajiban ini akan menyebabkan munculnya generasi mendatang yang akan berbuat kerusakan di muka bumi ini. Juga karena setiap orangtua tentunya tidak menginginkan dirinya masuk ke dalam surga sementara anak-anaknya diadzab di api neraka. Oleh karena itu, semestinya kita berusaha menjaga amanah ini, sehingga mudah-mudahan Allah swt menyelamatkan kita semua dan keluarga kita dari api neraka serta mengumpulkan kita dan keluarga kita di dalam surga-Nya. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ (٢١)

Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka[1426], dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS Ant-Thuur: 21)
Sesungguhnya Allah swt di samping menyebutkan di dalam firman-Nya perintah untuk menjalankan amanah, juga menyebutkan kepada kita larangan untuk berbuat khianat. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٢٧)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27)
Bahkan Allah swt memberitakan kepada kita dalam ayat-Nya bahwa mengkhianati amanah adalah sifat orang-orang Yahudi, yang kita dilarang untuk meniru akhlak mereka. Hal ini sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الأمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (٧٥)

Di antara ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “tidak ada dosa bagi Kami terhadap orang-orang ummi. mereka berkata Dusta terhadap Allah, Padahal mereka mengetahui.” (QS Ali Imran: 75)
Begitu pula Rasulullah saw memberitakan kepada kita bahwa mengkhianati amanah adalah sifat orang-orang munafik. Sebagaimana dalam sabdanya:

آيَةُ الْـمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.

Tanda-tanda orang munafiq ada tiga: Jika berbicara berdusta, bila berjanji tidak menepati janjinya, dan apabila diberi amanah mengkhianatinya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Dalam riwayat Al-Imam Muslim t disebutkan:

وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ

Meskipun dia shalat dan puasa serta mengaku dirinya muslim.”
Maka sudah semestinya bagi kita untuk berusaha menjaga amanah yang telah kita terima. Baik yang berkaitan dengan kewajiban kita kepada Allah swt maupun kepada sesama manusia. Akhirnya, mudah-mudahan Allah swt menjadikan kita sebagai orang-orang yang bisa mengamalkan ilmu yang telah sampai kepada kita dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah swt dan hadits-hadits Nabi saw  yang telah kita dengar. Dan mudah-mudahan Allah swt menjadikan kita sebagai orang-orang yang senantiasa menjaga amanah yang ada di pundak-pundak kita.

4 comments:

Terimakasih atas kunjungan teman-teman. silahkan postkan komentar teman semuanya. :-)